Kriminal

Mahasiswa Pengedar Shabu Diringkus Tanpa Perlawanan

×

Mahasiswa Pengedar Shabu Diringkus Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini
Foto, dua tersangka narkoba saat di introgasi tim satresnarkoba Polres Badung
Foto, dua tersangka narkoba saat di introgasi tim satresnarkoba Polres Badung

Badung, Sekilasmedia.com – Anggota Satresnarkoba Polres Badung, berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Badung.

Pelakunya, Putu Suardana (28) berstatus mahasiswa, tinggal kos di kawasan Jalan Kamboja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Dari pelaku polisi mengamankan satu paket shabu seberat 0,34 gram brutto. Selanjutnya bersama-sama dibawa ke Mapolres Badung.

Kasatresnarkoba Polres Badung, AKP Ngurah Sucahyadi, didampingi Kasubbag Humas Iptu I Ketut Oka Bawa, dalam rilist menjelaskan, penangkapan tersangka, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pengedar narkoba di seputaran Abiansemal.

BACA JUGA :  Kasus Pencurian Hingga Penadahan, Diungkap Polres Pasuruan

” Adanya laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, tersangka Suardana, ditangkap, ” ujar Kasatresnarkoba Polres Badung.

Hasil penggeledahan, di bawah sadel sepeda motor tersangka, ditemukan bungkus rokok berisi satu paket SS dimasukan ke potongan pipet, korek gas dan dua pipa kaca.

Lebih lanjut diungkapakan, selain mengamankan tersangka Suardana, polisi juga meringkus Ketut Hendra Parwata (28) di Jalan Gunung Soputan Gang Jelantik, Denpasar, dengan barang bukti tiga butir pil ekstasi.

Demikian juga dengan, Riki Saputra (27) dibekuk di Jalan Gatot Subroto Barat, Kuta Utara, Badung. Dari pelaku disita satu paket SS seberat 0,30 gr brutto.

BACA JUGA :  SENGKETA TANAH TEGALREJO SUMBERMANJING WETAN BELUM TUNTAS

” Bahkan, kami juga menangkap tersangka Rahman (28) tahun di Jalan Pondok Indah 3, Denpasar Utara. Dan menyita paket sabu-sabu seberat 0,23 gram brutto, ” terangnya.

Ditambahkan, dari pengungkapan kasus, pihaknya juga mengungkapan dan menangkap napi, Hendra Kusuma Wanto (40) di pintu 5 areal dalam Lapas Kerobokan, di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Barang bukti yang disita satu paket SS seberat 4,12 gram brutto.(soni).