
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Maraknya peredaran narkoba di Lumajang, membuat Kapolres AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH menjadikan kasus ini atensi utama untuk segera diberantas. Tidak main-main, banyak kasus narkoba diungkap selama interval semester pertama, bulan Januari hingga Juni tahun ini.
Sejak bulan Januari hingga Juni 2019, tercatat Jajaran Satuan Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap 50 tersangka kasus narkoba di wilayahnya. Tersangka sebanyak itu adalah hasil pengembangan dari 21 kasus dan 17 kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang.
Ditemui di ruang kerjanya pada hari Rabu (24/07/2019), Kapolres menuturkan dirinya akan terus mengampanyekan perang terhadap narkoba, khususnya di wilayah Lumajang. “Saya memang sangat getol terhadap peredaran narkotika serta obat obatan terlarang khususnya di wilayah Lumajang. Kebanyakan mereka yang berada di lingkaran setan tersebut adalah pemuda yang salah dalam pergaulan. Mereka berfikir dengan mengkonsumsi barang tersebut, akan menghilangkan permasalahan hidup mereka. Padahal setiap kali mereka mengkonsumsinya, akan merusak jaringan yang ada di dalam tubuh. Dan lama kelamaan, penyakit akan mudah menggerogotinya serta menimbulkan masalah baru” terang Arsal.
Sebagai catatan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan perincian tersangka yakni 29 laki-laki, 1 perempuan dan 1 anak dibawah umur. Jajaran Satuan Narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti Shabu sebanyak 78,44 gram dan ganja sebanyak 24,47 gram. Untuk kasus peredaran obat obatan terlarang, Tim Cobra berhasil mengungkap 17 kasus dengan perincian tersangka yakni 17 laki laki, 1 perempuan, serta 1 anak dibawah umur. Dalam kasus peredaran obat obatan berbahaya, 11.686 butir pil logo DMP (dextro) dan 1.006 butir pil logo Y (T-rex) berhasil disita.(Shelor)











