Kriminal

Janjikan Kerja Ke Jepang, Janda Muda Tipu Ratusan Juta

×

Janjikan Kerja Ke Jepang, Janda Muda Tipu Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Foto proses penyelidikan tim Polsek Mendoyo kepada pelaku penipuan berkedok bekerja ke Jepang

Jembrana Bali, Sekilasmedia.com – Unit Reskrim Polsek Mendoyo bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana, berhasil mengungkap kasus tindak penipuan berkedok penyalur pekerja ke luar negeri (Jepang).

Pelakunya, seorang janda muda bernama Ni Putu Diana Anggraini (35) ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan.

Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Sukasana, Selasa (21/5) membenarkan penangkapan itu. Modus pelaku berpura-pura sebagai penyalur tenaga kerja ke Jepang, namun dengan syarat harus menyediakan uang sebagai jaminan dan pemberangkatan.

BACA JUGA :  Heboh, Dua Anggota DPRD Bali, Saling Adu Tonjok di Ruang Sidang

” Setelah uang disetor dan korban yang menunggu setahun lebih, tak kunjung diberangkatkan, ” ujar Kapolsek.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari empat orang korban yang melapor ke polisi. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak memgamankan pelaku. Kepada empat korban, dua diantaranya I Gede M dan I Putu O, melapor ke Polsek Mendoyo. Sementara dua korban lainnya melapor ke Polres Jembrana.

” Dua pelaku sudah diamankan. Diduga, pelaku menggunakan uang korban untuk biaya hidup sehari-hari dan berfoya-foya Kami masih selidiki kemana saja aliran uangnya, ” ungkap Kompol Sukasana.

BACA JUGA :  Dua Bule Gasak Uang, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang, Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan Mojokerto

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, kepada wartawan mengatakan, ada dua orang melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana, yakni Komang OT dan Dewa Komang AD, yang sama-sama dari Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Keduanya mengaku menjadi korban penipuan berkedok berkerja di Jepang oleh pelaku Anggraini, dengan memintai uang untuk biaya pemberangkatan bekerja yang hingga kini belum diberangkatkan.

” Kasusnya masih dalam tahap penyidikan Polres Jembrana dan Polsek Mendoyo, ” tandasnya.(soni).