Kriminal

Pemilik Investasi Bodong Yang Merugikan Ratusan Korban, Akhirnya Berhasil Diamankan di Pulau Dewata

×

Pemilik Investasi Bodong Yang Merugikan Ratusan Korban, Akhirnya Berhasil Diamankan di Pulau Dewata

Sebarkan artikel ini
Pemilik Investasi Bodong Yang Merugikan Ratusan Korban, Akhirnya Berhasil Diamankan di Pulau Dewata
Foto Pemilik Investasi Bodong Yang Merugikan Ratusan Korban, Akhirnya Berhasil Diamankan di Pulau Dewata
Pemilik Investasi Bodong Yang Merugikan Ratusan Korban, Akhirnya Berhasil Diamankan di Pulau Dewata
Foto Pemilik Investasi Bodong Yang Merugikan Ratusan Korban, Akhirnya Berhasil Diamankan di Pulau Dewata

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Masih ingatkah dengan investasi bodong yang sudah berjalan puluhan tahun di Kabupaten Lumajang? Ya..Umi Salmah (51) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang yang merupakan pengelola investasi tersebut dengan nama CV Permata Bunda melarikan uang nasabahnya hingga puluhan Miliar Rupiah akhirnya tertangkap, Senin (19/08/2019).

Team Cobra yang berhasil melacak keberadaan pelaku pun mengejar hingga ke Pulau Dewata, Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, akhirnya kemarin (18/8/2019) Umi Salmah berhasil diamankan di kawasan rumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.

BACA JUGA :  Ngapling! Inovasi Baru Bentukan Dinas PUPR dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang

Pelaku diamankan bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24) yang mana keduanya adalah warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM membenarkan penangkapan tersebut. “Saya langsung memberangkatkan Team Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma. pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung, Disana pelaku bersama kedua orang anaknya. Pelaku selain terlibat kasus investasi Bodong, ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah” ucap Arsal.

BACA JUGA :  Tim Anti Bandit Polsek Tandes Berhasil Menangkap Penjual Miras Asli Tuban

Katim Cobra, AKP Hasran Cobra yang juga memimpin penangkapan tersebut mengatakan ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan. “Saat kami tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengan kami. Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya” terang pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.

Diketahui, selama di Pulau Dewata ketiganya menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif perkamar 1,9 juta Rupiah perbulan dengan fasilitas tempat tidur, almari, kipas angina, dapur dan kamar mandi dalam yang berlokasi dekat dengan Kuta Bali.(Maria)