Tabanan,Sekilasmedia.com-Polres Tabanan menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap pria pencuri ayam berinisial KD hingga meninggal dunia, di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.
Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML dan ND. Meski demikian penyidikan masih terus dikembangkan guna membuka peluang adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, penetapan lima tersangka dilakukan berdasarkan hasil interogasi. Dalam kasus ini polisi menangani dua perkara yang saling berkaitan.
“Ada dua perkara, dugaan pencurian ayam dan dugaan penganiayaan secara bersama sama mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres.
Untuk penanganan dua perkara dilakukan Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali. Hingga Minggu 26 Juli 2026, penyidik telah memeriksa 18 saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban KD sempat diamankan oleh warga pada Jumat dini hari 24 Juli 2026, karena diduga mencuri dua ekor ayam aduan lalu dihakimi sampai tidak bernyawa.
“Aksi korban diduga meresahkan warga setempat. Namun main hakim sendiri juga tidak dapat dibenarkan,” ungkap Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan jumlah tersangka masih bisa bertambah.
“Dari hasil pemeriksaan 18 saksi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih mendalami peran pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa itu. Selain mengusut kasus pengeroyokan polisi juga menyelidiki dugaan pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut.
“Proses penyelidikan ini akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkai peristiwa yang berujung pada kematian korban,” tandasnya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 262 ayat (4) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.






