Daerah

Data Desil Bondowoso Bermasalah, Fraksi PDI Perjuangan Bongkar Persoalan P-APBD 2026

×

Data Desil Bondowoso Bermasalah, Fraksi PDI Perjuangan Bongkar Persoalan P-APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Drs. H. Bambang Mujiono, M.M., Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bondowoso. (Foto: Sekilas Media Bondowoso)

Bondowoso,Sekilasmedia.com-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso menilai perubahan APBD 2026 tidak cukup hanya dilihat dari pergeseran angka anggaran. Ketepatan sasaran, kualitas belanja, kejelasan hasil, serta keberlanjutan fiskal menjadi sejumlah persoalan yang harus dibedah dalam pembahasan P-APBD 2026.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bondowoso, Drs. H. Bambang Mujiono, M.M., melalui pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna, Jumat (4/9/2026), menyoroti sejumlah titik rawan dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, mulai dari penggunaan SiLPA, kenaikan belanja, belanja modal, hingga persoalan data desil masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan mencatat pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 meningkat Rp35,576 miliar atau 1,95 persen, dari Rp1,826 triliun menjadi Rp1,862 triliun. Namun, belanja daerah justru meningkat jauh lebih besar, yakni Rp146,544 miliar atau 7,87 persen, dari Rp1,860 triliun menjadi Rp2,007 triliun.

Pada saat yang sama, penerimaan pembiayaan dari SiLPA melonjak dari Rp34,143 miliar menjadi Rp145,111 miliar atau meningkat Rp110,968 miliar setara 325,01 persen.

Kondisi tersebut menjadi salah satu titik kritis yang dipertanyakan Fraksi PDI Perjuangan. Pemerintah daerah diminta memberikan rincian asal-usul SiLPA, termasuk apakah berasal dari efisiensi, sisa kegiatan, kewajiban yang belum terealisasi, dana yang memiliki peruntukan khusus, maupun sumber lainnya.

Fraksi menilai kenaikan belanja yang jauh lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan harus dijelaskan secara terbuka. Setiap tambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan, sasaran penerima manfaat, target keluaran dan hasil, serta kemampuan pelaksanaan hingga akhir tahun anggaran.

Sorotan berikutnya menyangkut data desil yang digunakan sebagai dasar penentuan sasaran perlindungan sosial, pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah memastikan pemutakhiran, verifikasi dan validasi data dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan. Warga yang secara faktual berada dalam kondisi rentan tetapi belum teridentifikasi juga harus memiliki ruang untuk melakukan koreksi dan pengaduan.

“Perubahan status sosial-ekonomi rumah tangga tidak boleh hanya dipahami sebagai perubahan angka dalam sistem, tetapi harus diterjemahkan menjadi keputusan pelayanan yang adil dan responsif,” demikian sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam dokumen pandangan umumnya.

BACA JUGA :  DPRD Kab Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Fraksi juga mempertanyakan berapa banyak program dalam P-APBD 2026 yang benar-benar menggunakan data sasaran terverifikasi, bagaimana integrasi data sosial dengan data pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan desa, serta berapa banyak perubahan sasaran setelah proses pemutakhiran.

Sebagai solusi, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pengembangan Dashboard Kemiskinan dan Kerentanan Bondowoso. Sistem tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi aplikasi, tetapi menjadi instrumen lintas-OPD untuk menghubungkan persoalan, lokasi, kelompok sasaran, anggaran dan hasil yang dapat diukur.

Selain data desil, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kualitas program pemerintah. Klaim bahwa perubahan belanja akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan dinilai harus dibuktikan dengan indikator yang jelas.

Setiap penambahan anggaran, menurut fraksi, harus dapat menjawab persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa penerima manfaatnya, berapa volume kegiatan, apa target output dan outcome, kapan dilaksanakan, serta perangkat daerah mana yang bertanggung jawab.

Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan adanya persoalan rendahnya realisasi belanja dan kegiatan pembangunan sekolah yang tertunda. Pemerintah diminta menyusun peta kebutuhan pendidikan, termasuk rehabilitasi sekolah, sarana pembelajaran, akses digital, literasi-numerasi, kompetensi guru hingga dukungan bagi prestasi siswa.

Pada sektor kesehatan, perubahan anggaran juga diminta tidak berhenti pada pengadaan atau kegiatan administratif. Fraksi mendorong agar ukuran keberhasilan bergeser pada cakupan layanan, ketepatan sasaran, waktu pelayanan, ketersediaan sarana dan perubahan persoalan kesehatan yang dapat dicegah.

Persoalan desa dan efisiensi anggaran turut menjadi perhatian. Fraksi meminta pemerintah membuka peta dampak efisiensi, termasuk desa yang terdampak, kegiatan yang tertunda atau berkurang, serta strategi pemulihannya. Bantuan keuangan kepada daerah/desa dalam P-APBD tercatat tetap sebesar Rp175,092 miliar dan pemerintah diminta menjelaskan apakah pagu tersebut benar-benar mampu melindungi seluruh kebutuhan desa.

Di sisi pendapatan, PAD naik dari Rp333,025 miliar menjadi Rp339,739 miliar atau bertambah Rp6,714 miliar. Namun kenaikan tersebut diikuti penurunan pajak daerah Rp2,401 miliar, sementara retribusi meningkat Rp13,189 miliar. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan sumber kenaikan retribusi tersebut dan memastikan peningkatan PAD tidak justru membebani masyarakat secara berlebihan.

BACA JUGA :  PPKM Darurat, Sistim Belajar di Kota Mojokerto Tetap Secara Daring

Belanja modal menjadi titik kritis lainnya. Angkanya meningkat 68,11 persen, dari Rp114,891 miliar menjadi Rp193,140 miliar. Khusus belanja jalan, jaringan dan irigasi meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp109,414 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembangunan infrastruktur produktif, tetapi meminta pemerintah membuka daftar proyek secara rinci, mulai dari lokasi, volume pekerjaan, kesiapan, target penyelesaian hingga manfaat ekonominya. Kenaikan anggaran, menurut fraksi, jangan sampai justru tersebar terlalu tipis sehingga tidak menghasilkan konektivitas yang berarti.

Belanja barang dan jasa juga meningkat Rp66,356 miliar atau 11,45 persen. Sementara belanja tidak terduga naik 172,17 persen menjadi Rp16,602 miliar. Fraksi meminta dasar kebutuhan, rincian penggunaan serta mekanisme pengendalian atas kedua pos tersebut.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perubahan APBD harus menjadi momentum koreksi kebijakan dan penguatan keberpihakan anggaran kepada masyarakat. Pemerintah diminta menjelaskan apa yang berubah, alasan perubahan, siapa penerima manfaat dan hasil apa yang harus dicapai sampai akhir 2026.

“Yang lebih penting adalah apakah perubahan tersebut menghasilkan jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, pelayanan kesehatan yang lebih dekat, desa yang lebih berdaya, ekonomi lokal yang tumbuh, pekerjaan bagi anak muda, serta perlindungan yang lebih tepat bagi masyarakat rentan,” tegas Fraksi PDI Perjuangan dalam penegasan sikapnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta seluruh penjelasan pemerintah disampaikan secara rinci, terukur dan dilengkapi dokumen pendukung yang dapat diverifikasi dalam proses pembahasan.

Dengan struktur P-APBD yang menunjukkan pendapatan hanya tumbuh 1,95 persen sementara belanja meningkat 7,87 persen dan SiLPA melonjak 325,01 persen, Fraksi PDI Perjuangan menilai pembahasan perubahan APBD 2026 membutuhkan pendalaman berbasis data, bukan sekadar mengejar penyelesaian administratif.