Kriminal

Terkena Pengaruh Miras, Pemuda Asal Donoworasih Aniaya Penjaga Toko

×

Terkena Pengaruh Miras, Pemuda Asal Donoworasih Aniaya Penjaga Toko

Sebarkan artikel ini
Terkena Pengaruh Miras, Pemuda Asal Donoworasih Aniaya Penjaga Toko
Foto Pelaku penganiayaan penjaga toko
Terkena Pengaruh Miras, Pemuda Asal Donoworasih Aniaya Penjaga Toko
Foto Pelaku penganiayaan penjaga toko

Malang, Sekilasmedia.com – Beberapa pemuda Desa Donowarih Kecamatan Karangploso diamankan petugas Polsek Karangploso setelah melakukan pengeroyokan terhadap salah satu karyawan Toko UD AA (toko sembako) di Jalan Raya Karangan Desa Donowarih Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.

Kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika korban Ahmad (21 th) warga Dusun Pitrang Desa Kalipare yang sedang bekerja bersama dengan saksi lainnya menunggu pembeli di depan toko UD AA yang berada dekat dengan Jalan Raya Karangan, tiba-tiba ada beberapa pengendara sepeda motor tak dikenal berpapasan dengan pengendara lainnya dan saling berteriak.

BACA JUGA :  Terlalu! Diundang Makan Saat Malam Tahun Baru, Malah Bacok Tuan Rumah

Melihat kejadian tersebut, korban yang kaget spontan berdiri melihat ke jalan raya dan berteriak “hei..!!”.

Para pelaku yang sedang terpengaruh alkohol merasa tidak terima dengan teriakan tersebut, tanpa ada alasan yang jelas para pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama di depan toko tersebut.

Setelah melakukan pemukulan, para pelaku pulang dan bertemu dengan teman-teman lainnya, usai bercerita, teman-teman pelaku tidak terima karena menurutnya korban telah mengejek pelaku, kemudian para pelaku dan teman-teman lainnya mendatangi korban lagi dan melakukan pemukulan lagi.

BACA JUGA :  Curi Perhiasan Tetangga, Seorang Warga Desa Ketanon Berhasil Ditangkap Polsek Kedungwaru

Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariya saat ditemui awak media (13/12/2019) mengatakan “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Karangploso Polres Malang” terangnya.

Dari barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian pelaku saat melakukan pengeroyokan, serta hasil visum korban, petugas Polsek Karangploso telah menangkap 3 pelaku di kediaman masing – masing Pada hari Rabu tanggal (11/12/ 2019), pukul 23.30 Wib sementara 4 pelaku yang berinisial DW, PU, AB dan JA, masih dalam pengejaran pihak Polsek Karangploso Polres Malang.(FTI)