Kriminal

Polres Probolinggo Dalami Dugaan Kasus Pemakaian Ijasah Palsu Oleh Anggota DPRD

×

Polres Probolinggo Dalami Dugaan Kasus Pemakaian Ijasah Palsu Oleh Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Polres Probolinggo Dalami Dugaan Kasus Pemakaian Ijasah Palsu Oleh Anggota DPRD
Foto Kasat Reskrim Probolinggo Ryzki Santuso
Polres Probolinggo Dalami Dugaan Kasus Pemakaian Ijasah Palsu Oleh Anggota DPRD
Foto Kasat Reskrim Probolinggo Ryzki Santuso

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Polres Probolinggo saat ini kembali memproses laporan terkait dugaan ijazah palsu paket C yang diduga digunakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP. Rizky Santoso saat dihubungi media ini, Kamis (19/12) siang.

BACA JUGA :  Kejamnya Q-net, Puluhan Warga Korban Bisnis Q-net Melapor Ke Polda Sultra

“Masih proses Mas. Nanti perkembangannya dikabari,” terang Rizky saat ditanya perkembangan laporan tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Siliwangi, Syaiful Bahri, selaku pelapor dalam kasus tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sudah dihubungi salah satu anggota Polres Probolinggo (Pidum) terkait laporannya.

“Ya kemarin telpon saya. Katanya laporan itu akan dilakukan lidik terlebih dahulu sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda, DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda

Seperti diketahui, dugaan pemalsuan ijazah kini mulai menjamuri oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024. Pada Senin (9/12) lalu, LSM Siliwangi melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berinisial RH ke Mapolres Probolinggo.(mul)