

DELI SERDANG, Sekilasmedia.com – Junaidi Chaniago (24) warga Jalan Pendidikan kota Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap tim Tekab Polsek Galang, Rabu (22/4/2020).
Tersangka ditangkap atas kasus pencurian motor Yamaha Vega nomor polisi BB 5923 EB milik Linda Riana Saragih (26) parkir didepan rumahnya di Jalan Pendidikan kota Galang, Jumat (10/4/2020) lalu.
Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu, Rabu malam mengatakan, tersangka ditangkap atas kasus pencurian 1 unit motor dari halaman rumah Linda Riana Siagian.
“Setelah melakukan pencurian tersangka kabur membawa barang curiannya,” kata Kapolsek.
Dirinya menjelaskan, Selasa (21/4/2020) korban melihat tersangka mengendarai motor miliknya sehingga korban membuat pengaduan ke Polsek Galang. Atas laporan tersebut personil Tekap Polsek Galang melakukan penangkapan.
“Tersangka kita ringkus bersama motor curiannya di kota Galang,” bilangnya.(ahmad)
Teks foto: Junaidi pelaku curanmor dibekuk Polsek Galang.





