Kriminal

HP Rusak Berujung Pembacokan

×

HP Rusak Berujung Pembacokan

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Tim tangguh Polsek Pasirian berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pembacokan yang terjadi di wilayah Dusun Kedung Pakis, Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jum’at (6/11/2020).

Purwan Efendik (27) warga asal Dusun Kraja, Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pembacokan terhadap Roni Wahyono (33) asal Dusun Kedung Pakis, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Pelaku di amankan di rumah istrinya di Dusun Ledok Desa Pasirian Kecamatan Pasirian sekira pukul 22:00 Wib.

Bermula dari sebuah handphone milik adik korban yang bernama Rizki Wahyu Imansyah (24), yang di rusak oleh pelaku dan meminta untuk menggantinya.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Menganti Ringkus Maling Motor Beraksi di Sidojangkung

Kapolsek Pasirian IPTU. Agus Sugiharto, SH. MH. menjelaskan bahwa berawal dari sebuah handphone milik adik korban di rusak oleh pelaku.

” Awalnya Purwan Efendik (pelaku) dengan Irwanto (36) dan Ngatari (23) bersama-sama menuju rumah Roni Wahyono (korban) dengan tujuan akan memberi ganti rugi terkait handphone yang dirusaknya,” Terangnya.

Karena pelaku dalam pengaruh Miras pelaku tak bisa kontrol emosi dan mengeluarkan sajam yang dibawanya.

” karena pelaku dalam keadaan dibawah pengaruh minuman keras (Miras) pelaku langsung mengeluarkan sebilah sabit yang dibawanya dan membacok korban,” jelasnnya lebih lanjut

BACA JUGA :  ILEGAL LOGING HUTAN LINDUNG BKPH TEMPURSARI, PERHUTANI "TAK BERDAYA"

korban mengalami luka bacok di bagian di pundak kanan, dihidung, disiku sebelah kiri dan di jari tengah, jari manis bagian dalam pada tangan kiri.

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya (1 bilah sabit, kaos dalam motif doreng, celana jeans pendek warna biru).

“Kami mengamankan barang bukti 1 bilah sabit, kaos dalam, dan celana jeans pendek, Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan dan barang bukti di amankan di Mapolsek Pasirian, Pungkasnya. (Maria)