Kriminal

Polisi Ringkus Anggota Ormas Pelaku Kekerasan

×

Polisi Ringkus Anggota Ormas Pelaku Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Tim Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) meringkus anggota ormas berinisial GB, pelaku penganiayaan terhadap Wayan Nurata, di Jalan Kebo Iwa pada Sabtu (9/2) lalu, sekitar pukul 10.30 Wita.

Akibatnya, lelaki 45 asal Banjar Pagutan, Padang Sambian Denpasar, mengalami luka memar dibagian wajah dan dagu. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denbar.

Kapolsek Denbar AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan, Minggu (10/2) membenarkan penangkapan itu. Pelaku kini telah diamankan dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Polresta Denpasar.

BACA JUGA :  Anggota Polsubsektor Ngasem Polres Kediri Amankan Tiga Remaja

” Ya, benar pelakunya sudah ditangkap, dan ditangani oleh pihak Polresta Denpasar. Nanti akan dirilist oleh Kapolresta, ” ujarnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Bahkan, dalam vedio berdurasi 10 detik itu, pelaku yang mengenakan kaos singlet berulang kali melayangkan bogeman ke wajah korban. Aksi itupun disaksikan oleh banyak warga, hingga korban yang berada di atas sepeda motor terjatuh.

BACA JUGA :  Bocah Ingusan Jadi Pelaku Pencurian Motor ( Curanmor )

Informasi yang dihimpun, pemukulan tersebut ditengarai korban yang sebelumnya melarang pelaku memasang bendera salah satu partai di depan rumahnya. Yang mana sebelum kejadian, korban usai membeli rokok mengendarai sepada motor menuju pulang ke rumahnya.

Saat di TKP, korban berpapasan dengan pelaku yang sama sama mengendarai motor dan menabraknya. Tanpa basa basi pelaku GB langsung melayangkan beberapa kali pukulan ke wajah korban.

” Korban dalam laporannya mendapat enam kali pukulan, ” pungkasnya.(soni).