
Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Sungguh malang nasib dua perempuan kakak beradik dibawah umur ini. Saat ditinggal orang tuanya pergi, malah dicabuli oleh tetangga kos I Wayan CA dari Karangasem di wilayah Kuta.
Aksi bejat pria 25 tahun itupun, sontak membakar amarah ayah korban I Nengah M (31) setelah mendapati pengakuan dari putrinya, Kakak berinisial WS (13) yang duduk dibangku SMP, dan Adiknya KA (10) dibangku SD. Yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Ipda Karnada, dikonfirmasi Senin (20/5) mengatakan, belum memperoleh laporan kasus pencabulan itu. Dan pihaknya akan mengecek laporan tersebut ke Unit PPA Polresta Denpasar.
” Saya cek dan konfirmasi ke penyidik dulu, ” tandas Ipda Karnada.
Sumber kepolisian menjelaskan, perbuatan cabul Wayan CA dilakukan pada pertengahan 2018 lalu. Namun, baru dilaporkan, setelah keduanya berani bicara.
” Korban selama ini tidak berani lapor. Baru Jumat (17/5) mereka berani bicara ke orang tuanya. Keduanya menjadi korban sejak 2018 lalu. Bahkan, kakaknya sudah disetubuhi pelaku dua kali. Dimana pencabulan dilakukan saat orang tua korban tidak berada di kos, ” jelas sumber.
Modus yang digunakan pelaku, korban lebih dulu dirayu dan memberi uang. Dengan berpura-pura pergi, setelah korban tidur, pelaku datang kembali dan beraksi, dengan memegang dan mengelus-elus kemaluan korban, kemudian menyetubuhinya.
” Korban WS selama ini bungkam. Lantaran aksi bejat yang dilakukan Wayan CA penuh ancaman. Makanya dia tidak berani melapor ke orang tuanya, ” ungkap sumber.
Sebenarnya korban sempat berontak dan bertiak saat disetubuhi awal 2019 lalu, namun pelaku mengancamnya, sehingga korban ketakutan. Merasa tidak kuat dengan perlakuan dan acaman, korban memberanikan diri memberitahukan pada orang tuanya.
” Saat ini polisi masih menyelidiki laporan korban dengan melengkapi bukti-bukti, serta mendalami keterangan saksi-saksi, ” pungkasnya.(soni).











