Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolsek Genteng, AKP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, pelaku diamankan oleh beberapa orang yang sedang membagikan takjil karena diduga telah melakukan copet handphone milik orang. Korban sendiri ketika itu sedang antri mendapatkan takjil untuk buka puasa,” Minggu (19/05/2019)
Momen bulan puasa banyak warga yang membagikan takjil di pinggir jalan di Kota Surabaya. Hal tersebut rupanya dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk melakukan tindak pidana kejahatan.
Seperti satu pria ini, nekat antri pembagian takjil hanya untuk melakukan pencopetan, sekitar jam 16.45 WIB. Tersangkanya, Anggik April Laksana (40) warga Jalan Pulo Tegalsari Gg. I, Surabaya.
Pelaku ditangkap di depan SDN Kaliasin Jalan Gub. Suryo Surabaya oleh Unit Reskrim Polsek Genteng usai melakukan pencurian handphone / copet. Setelah diamankan warga dan sempat dihajar, selanjutnya Opsnal Reskrim Polsek Genteng melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Pada saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa handphone merk Vivo warna hitam yang mana diakui milik orang lain.
Terbukti bersalah, pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mako Polsek Genteng Surabaya dan tersangkanya ditahan.(Eko).