Kriminal

Dalam Sepekan 3000 Sampai 5000 Butir Telur Busuk Campuran Kue, Masuk Lumajang

×

Dalam Sepekan 3000 Sampai 5000 Butir Telur Busuk Campuran Kue, Masuk Lumajang

Sebarkan artikel ini
Dalam Sepekan 3000 Sampai 5000 Butir Telur Busuk Campuran Kue, Masuk Lumajang
foto Barang bukti kue yang tercampur telur busuk
Dalam Sepekan 3000 Sampai 5000 Butir Telur Busuk Campuran Kue, Masuk Lumajang
foto Barang bukti kue yang tercampur telur busuk

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Kali ini turun langsung jajaran Ditreskrimum Polda Jatim, dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Insdustri kue yang telah diduga berat menggunakan telur tak layak pakai (Infertil) atau telur gagal tetas. Tepatnya, di Dusun Munder Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Selasa (07/01/2020).

TKP yang tidak jauh dari pemukiman Warga tersebut, Anggota Jajaran Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpim langsung Kadirkrimum Kombes Pol Pitra A Latu Langi bersama Anggota Rombongan, didampingi Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar berikut Katim Cobra Tangguh AKP. Hasran Cobra dan stake holder terkait mengecekan disetiap sudut-sudut lokasi tempat pembuatan kue dengan berbahan telur busuk tersebut.

Kadirkrimum Kombes Pol Pitra A Latu Langi, dihadapan beberapa awak media mengatakan, bahwa pengungkapan yang dilakukan Anggota nya pada awal Januari kemarin, berdasarkan laporan Warga dan saat ini telah menetapkan pemilik usaha yang berisial ‘IS’ yang diketahui Warga setempat sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan ungkap Kasus Selebgram Live Show Adegan Pornografi di Medsos

“Untuk saat ini tersangkanya masih satu orang (IS), akan tetapi kejadian tersebut tak menutup kemungkinan besar untuk tersangka akan bertambah lagi,” Ucap Latu Langi.

Lebih lanjutnya lagi Dirkrimum Polda Jatim menambahkan, bahwa kegiatan dalam memproduksi makanan berbahan telur tidak layak pakai yang dilakukan oleh tersangka, sudah berjalan kurang lebih 5 tahun lamanya.

“Kami telah menemukan bahan berupa campuran yang intinya tidak layak. Dan kami menemukan telur-telur yang gagal produk atau gagal menetas. Dan bahan tersebut masuk bagian dari makanan yang terproduksi dalam usahanya tersangka. Ini jelas merugikan banyak orang karena bisa membahayakan kesehatan Masyarakat yang mengonsumsinya,” Imbuhnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan telur gagal tetas tersebut dari seseorang inisial ‘S’ asal Warga Kota Probolinggo. Karena menurutnya harganya
jauh lebih murah dari harga normal, yakni Rp.300 / butir telor. Sedangkan untuk proses pengiriman sampai 2 kali dalam sepekan dengan jumlah mencapai 3000 hingga 5000 butir sekali kirim.

BACA JUGA :  Dapat Laporan Warga, Wali Kota Probolinggo Sidak Pasar

Kini, tempat usaha milik tersangka terpaksa ditutup dan digaris Police line membentang sebagai tanda, lokasi usaha milik tersangka masih dalam kewenangan penyidik untuk melakukan pengembangan pada kasus tersebut.

Selanjutnya proses hukum terhadap tersangka, akan di proses oleh Kepolisian Resort Lumajang mengingat TKP berada di Kabupaten Lumajang.

Perlu diketahui, dari TKP petugas menyita satu unit Mobil Box jenis Mitsubhisi L – 300 dengan berisikan telur infertil atau telur gagal tetas sebanyak 5000 butir.

Juga 1000 butir telur infertil atau gagal tetas posisi dilantai dan siap untuk diolah, berikut 2 bak telur infertir atau telur yang gagal tetas.(Shelor)