
Surabaya, Sekilasmedia.com – Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) Mochammad Hasan alias Mami Hasan (41) berhasil diringkus anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim rabu (15/01) jam 18.00 WIB di Warung Kopi Ida Jl Raya Cabe No.15 Desa Krajan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
“Pelaku Mami Hasan merayu para korban anak laki laki dibawah umur dengan iming iming imbalan uang 150 ribu sampai 250 ribu ,jika korban bersedia dihisap kemaluanya ,” terang Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di halaman Diteskrimum Polda Jatim senin (20/01).
Berdasarkan keterangan tersangka Mami Hasan saat ditanya awak media , setelah para korban bersedia dan mau dengan tawaran Mami , selanjutnya Mami mengajak korban masuk kerumah pelaku dan menghisap kemaluan korban hingga keluar air mani.
“Saya membujuk anak laki laki ABG dengan iming iming uang 150 ribu sampai 250 ribu dan jika mereka mau saya ajak masuk kamar dan saya kulum anunya sampai keluar air mani ,” tutur Mami Hasan.
Hingga saat ini sudah ada 11 korban anak laki laki dibawah umur dan barang bukti yang berhasil diamankan CD,Celana Pendek hitam milik korban an.Ico Kondom , Sprei ,3 buah HP dan beberapa VCD Porno.
“Akibat perbuatannya melakukan rangkaian kebohongan atau membujuk anak atau melakukan rangkaian perbuatan cabul Mami Hasan dijerat dengan pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Trunoyudo.(Dani)









