Hukum

Warga Randujalak Ancam Akan Demo, Jika Tuntutan Jaksa Ringan Terhadap Pemerkosa

×

Warga Randujalak Ancam Akan Demo, Jika Tuntutan Jaksa Ringan Terhadap Pemerkosa

Sebarkan artikel ini
Warga Randujalak Ancam Akan Demo, Jika Tuntutan Jaksa Ringan Terhadap Pemerkosa
Foto Halaman Depan Kantor Kejaksaan Probolinggo
Warga Randujalak Ancam Akan Demo, Jika Tuntutan Jaksa Ringan Terhadap Pemerkosa
Foto Halaman Depan Kantor Kejaksaan Probolinggo

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Hampir seluruh masyarakat Kecamatan Besuk aktif memantau jalannya persidangan perkara pidana pemerkosaan NF warga Desa Randujalak Kecamatan Besuk, dengan Terdakwa atas nama Heri al P. Son dengan Perkara No. 389/Pid.B/2019/PN.Krs.

BACA JUGA :  Satu dari Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pegawai Relationship Manager BRI Cabang Kisaran di Tahan Kejaksaan Negeri Kisaran

“Kami warga meminta Jaksa untuk menuntut semaksimal mungkin agar ada efek jera. Karena terduga pemerkosa ada paman iparnya korban NF,” ujar Yono warga Desa Randujalak Kecamatan Kraksaan pada Selasa tanggal 21 Januari 2020.

BACA JUGA :  Pemerkosa Gadis Randu Jalak Bakal Diseret ke Meja Hijau, Kejari Nyatakan Berkasnya P21

Bahkan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Hj. Nur Azize juga mengaku cukup kewalahan dengan permintaan masyarakat Desa Randujalak untuk turun ke jalan mengawal tuntutan dan vonis dari Terdakwa Heri al P. Son. (Mul)