Denpasar,Sekilasmedia .com –Dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) Bali, di Bukit, Jimbaran, Kabupaten Badung, terus bergulir. Bahkan ratusan dokumen dari Gedung Rektorat disita.
Penyitaan dokumen tersebut tak lain untuk mencari bukti yang ada keterkaitannya dengan materi penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Unud jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, A Luga Harlianto, Selasa (25/10) mengatakan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Agus Eko Purnomo telah menggeledah sedikitnya empat ruangan rektorat selama delapan jam, dimulai pukul 09.10 Wita hingga pukul 17.42 Wita.
“Keempat ruangan itu, ada ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan dan ruangan Unit Sumber Daya Informasi,” kata Luga.
Dijelaskan, penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Unud ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022. Yang mana dilaksanakan setelah dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali.
“Jadi berdasarkan hasil gelar perkara, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan dana SPI mahasiswa baru unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Dalam tahap penyidikan nantinya, kata Luga penyidik akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang, tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. SN.