Daerah

Mendapatkan SIM di Polres Mojokerto Dipermudah, Inilah Pengakuan Pemohon

×

Mendapatkan SIM di Polres Mojokerto Dipermudah, Inilah Pengakuan Pemohon

Sebarkan artikel ini
Pemohon SIM saat melakukan ujian praktek serupa huruf S

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Ujian praktek Surat izin mengemudi (SIM) untuk roda (R) 2 kini sudah berubah tak ada lagi lintasan zigzag dan angka 8, sebagai gantinya lintasan tersebut serupa huruf S.

Seperti diketahui tepatnya, Senin (7/8/2023), Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM R2 itu dari bentuk angka 8 menjadi huruf S.

Dan kini lintasan baru tersebut bakal diterapkan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) mulai hari Senin (7/8/2023) kemarin.

BACA JUGA :  Jaring Animo Pelajar, Polres Gresik Sosialisasikan Rekrutmen Polri 2023 Di SMAN 1 Manyar

Kanit Regident Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Harri Putra Makmur mengatakan, dengan adanya lintasan S yang baru ini. Kini para pemohon merasa Seneng Karena agak mudah lintasan ujiannya.

“Kita sudah membuat lintasan S ini sesuai dengan petunjuk Korlantas Polri sejak Beberapa Hari Yang Lalu hingga saat ini sudah diberlakukan uji lintasan tersebut ,” ujarnya.

BACA JUGA :  Alih Tugas Perwira, Dandim 0815 : Emban Tugas Dengan Dedikasi, Disiplin Tinggi Sebagai Prajurit TNI

Sementara itu, salah satu pemohon SIM, C Stella Putri warga asal Puri, Mojokerto mengatakan, dirinya sangat senang dengan adanya lintasan baru berbentuk S ini.

“Terima kasih Pak Kapolres Mojokerto, dengan adanya uji Praktek lintasan baru ini kami bisa lulus dengan sempurna, ternyata uji dengan berbentuk S ini sangat mudah dan sangat terbantu.

“Apalagi bila tidak lulus juga ada pelatihan gratis, ini sangat membantu masyarakat pemohon SIM,” Pungkasnya.(*)