Terverifikasi faktual Dewan Pers .

Home / Daerah

Selasa, 16 April 2024 - 16:18 WIB

Pertanyakan Dugaan Korupsi Jasmas Anggota DPRD Kota Kediri, Sejumlah Massa LSM Ricuh depan Kantor Kejaksaan Kota Kediri

Kediri ,Sekilasmedia.com-Massa dari Sejumlah LSM di Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Kota Kediri untuk mendesak penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi Jasmas DPRD Kota Kediri. Massa sempat terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan hingga membakar Ban Bekas serta Replika Keranda. Massa sempat terlibat adu pukul dan adu dorong dengan pihak kepolisian saat petugas memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan Alias APAR.

Massa yang tidak terima mengejar dan berusaha memukul petugas yang memadamkan api sehingga adu dorong antara massa dengan pihak kepolisian tidak terhindarkan.

Kericuhan mereda setelah petugas yang lain melerai kedua belah pihak.

Aksi demo Sejumlah LSM yang tergabung dalam aliansi Anti Korupsi Kota Kediri tersebut yang diikuti sekitar 100 orang ini. Massa menuntut untuk penuntasan kasus dugaan korupsi dana jasmas ( Jaring Aspirasi Masyarakat ) Anggota DPRD Kota Kediri.

Massa juga memasang poster dan mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya kinerja kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang ada di Kota Kediri.

Dalam orasinya massa menuntut pihak kejaksaan bertindak tegas untuk mengusut kasus korupsi tersebut. Dan jika Kajari tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut, Kajari disuruh mengundurkan diri.

Massa juga membakar ban bekas sehingga sempat membuat macet arus lalu lintas di depan kejaksaan Negeri Kota Kediri. Selanjutnya perwakilan massa diperkenankan masuk kedalam kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Basuki Korlap Aksi menjelaskan kami menuntut kejaksaan negeri kota kediri mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana jasmas, yang diduga melibatkan anggota Dewan Kota Kediri, dengan estimasi kerugian negara mencapai puluhan miliar.

“jangan pilih kasih, semua dewan harus diperiksa jangan hanya 6 orang saja,”ujar Basuki

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira menjelaskan menanggapi tuntutan dari massa pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) mulai tahun 2019 sampai 2023. Pihaknya juga sudah memanggil beberapa anggota dewan dprd kota kediri untuk dimintai keterangan.

“dalam seminggu terakhir kita sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan, terkait dana jasmas anggota dewan mulai tahun 2019 sampai 2023. kami juga sudah memanggil 6 anggota dewan dprd kota kediri, untuk dimintai keterangan,ujarnya.

Massa Aksi mengancam jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari kejaksaan negeri kota kediri, maka mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasatreskrim Polres Gresik Pastikan Penemuan Mayat di IBC karena Gantung Diri

Daerah

Hasil Penelusuran Yayasan Sakral Nusantara Disitus makam Mbah Blawu Telah Di Ekskavasi Oleh Tim Purbakala

Daerah

Pelihara Kamtibmas Polisi Jombang Mengamankan 10 Pembalap Liar di Ring Road Mojoagung

Daerah

Kembangkan Materi Literasi Numerasi Anak Usia Dini, Dikbud Gelar Lomba APE

Daerah

Wabup Subandi Minta Sekolah TK Dharma Wanita Yang Ambruk Segera Diperbaiki

Daerah

Polda Jateng Gelar Uparaca Penyerahan Dwaja Satbrimob Polda Jateng “Satya Madya Dwipa

Daerah

Lewat Komsos Koramil Tiris Tegakan Prokes

Daerah

Senyum Nurul Maulidah dan Ibunya Menerima Kursi Roda dan Bansos dari Kapolesta Mojokerto