
Tabanan Bali,Sekilasmedia.com-
Sebuah brankas ditemukan dalam got depan rumah warga di Banjar Bongan Kauh Kaja, Desa Bongan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Diduga benda tersebut hasil dari curian, dan pelakunya masih misterius.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Wayan Nuriata, Rabu (2/1) mengatakan, brankas tersebut ditemukan oleh saksi I Nengah Widiarta (65), di got depan rumahnya, Minggu (30/12) lalu, sekitar pukul 16.00. Yang kala itu saksi bersama istri, Ni Ketut Garwiti (59) dan adiknya, yang baru datang dari kampungnya di Desa Lumbung, Selemadeg Barat.
Widiarta kemudian menghubungi pecalang, menyusul saksi I Putu Darmayasa yang juga kelian dinas setempat datang bersama-sama melihat barang tersebut. Mereka memastikan barang yang tergeletak dan terendam air got itu adalah brankas. Saksi Darmayasa kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bongan, lanjut meneruskan laporan ke Polsek Tabanan.
Dari olah TKP, polisi hendak melakukan pengambilan sidik jari, namun tidak dapat dilakukan perumusan, karena permukaan tidak rata dan basah. Dengan disaksikan para saksi yang ada ketika ttu, polisi kemudian membuka secara paksa brankas tersebut dengan cara mencongkel menggunakan linggis. Begitu brankas terbuka, di dalam benda itu berisi surat-surat berharga. Antara lain berupa BPKB mobil dan sepeda motor atas nama Juniswan, dengan alamat Padangsambian Kelod, Denpasar. Serta ditemukan juga sertifikat tanah atas nama Juniswan, dengan alamat sama.
Selain itu, ada paspor atas nama Angelica Juan Sinaga, paspor atas nama Albertus Magnus Juan Sinaga. Begitu juga surat-surat lain seperti kartu keluarga atas nama Antony Sinaga (terbitan lama), ijazah, rapor, koin atau uang logam asing, dan lain-lain.
” Berdasarkan alamat dari surat-surat yang ditemukan, kami kemudian minta bantuan rekan I Made Sujana yang juga warga dekat dengan alamat itu, guna menghubungi orang bernama Anthony Sinaga atau Juniswan di Perumahan Tegal Indah Permai VI No. 2 Lingkungan Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar, ” ujar Kompol Nuriata.
Kepolisian di Tabanan juga telah berkoordinasi dengan Polsek Denbar. Hasil koordinasi dengan Aiptu Awan (Opsnal Unit Reskrim Polsek Denbar) menerangkan, bahwa Antony Sinaga adalah korban pencurian. Hal itu diketahui setelah Polsek Denbar mendatangi rumah warga tersebut, dan memberitahukan bahwa brankasnya ditemukan di wilayah hukum Polsek Tabanan.
” Dari Antony Sinaga juga didapat keterangan bahwa dia meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 13.00, dan saat kembali ke rumah sekitar pukul 22.45 telah mendapati rumah acak acakan. Selanjutnya, diarahkan ke Polsek Denbar untuk membuat laporan polisi. Begitu juga dengan penemuan brankas itu selanjutnya kami limpahkan ke Polsek Denbar, ” tutup.(son)






