Lumajang.sekilas media com-
Tragedi yang menimpa Rian berimbas ke perijinan tambang.ternayata selama Rian buka usaha stok phile.tanpa memiliki ijin resmi sebagai pemilik yang sah.dan mampu melawati DPMPTSP lumajang.
Begitu mudahnya fihak dari luar lumajang masuk dan lungsung.bisa mendirikan usaha tanpa ijin resmi,ternyata selama ini aman”saja.meskipun tanpa ada ijinnya,
Timbul pertanyaan bagi saya selama ini kebebasan dan kemudahàn bagi orang asing dalam mendirikan usaha tanpa ijin,tanpa di ketahui pemerintahan lumajang sendiri
“,padahal di dalam.mendirikan usaha harus mengikuti prosedur.ini kok sangat aneh,di pemeritahan lumajang sendiri se.akan- akan tidak bertuan.kalau tidak ada kejadian yang menyangkut pengusaha R tambang pasir para pengusaha yang pastinya akan berleha.leha dan akan menjàmur merasakan kesempatan dan ke bebasan.yang ada.
Pemerintahan lumajang selama ini.membebaskan.pengusaha luar daerah.masuk dan bebas mendirikan usaha stok phile tanpa persyaratan apapun.sebagai contoh sosok R tanpa ada tragedi yang menimpanya mungkin tidak akan di ketahui kalau usaha stok phile miliknya tak berijin
Kemana?fihak dinas perijinan lumajang.ini bukan usaha krupuk tapi usaha pasir yang tampak nyata di depan mata.di dalam usaha stok phile yang meraup ke untungan yang begitu besar tanpa adanya ijin resmi.
(Djaka)