Kriminal

Jadi Begal Pemotor, Komplotan Pelajar Diringkus

×

Jadi Begal Pemotor, Komplotan Pelajar Diringkus

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel), Senin (21/1) membekuk tiga pelajar SMA berinisial Gusti NM (18), Kadek DP (18) dan Putu EDP (18) terkait kasus begal pengendara sepeda motor (pemotor).

Modus ketiga pelajar, selain merampas barang juga mengeroyok korban. Mirisnya, Gusti NM ternyata pernah ditangkap jajaran Polsek Kuta Utara, kasus sama (begal-red) di Dalung dan masih berstatus wajib lapor.

Sebelum diringkus ketiga begal pelajar itu melakukan aksi kepada korbanya Ishakar Ronerto Dona (23) dan Adi Putra (26) di Jalan Griya Anyar, Densel, pada Selasa (1/1) sekira pukul 02.00 Wita. Kala itu korban tengah berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat P 7246 RL, yang tepat di TKP, tepatnya depan Jaya Internet, Suwung Kauh, mereka diikuti oleh dua pengendara sepeda motor, satu motor berboncengan dan satu lagi sendiri.

BACA JUGA :  Residivis Curanmor Antar Kota Kembali Beraksi, Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota

Merasa takut, korban berhenti. Dua motor itu juga ikut berhenti, tiba tiba salah satu pengendara menendang Dona hingga jatuh. Bahkan salah satu pelaku komplin lantaran korban menggeber gas motornya. Saking takutnya, korban Dona langsung kabur meninggalkan temannya Adi sendiri. Melihat Adi sendirian, pelaku langsung mengeroyoknya hingga tak berdaya. Kemudian merampas tas korban yang berisi dompet, uang Rp 80 ribu, kartu ATM BCA, KTP, SIM dan surat penting lainnya.

Akibat begal dibarengi aksi pengeroyokan tersebut, Adi remaja asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, mengalami bengkak pipi kiri dan luka gores leher kiri. Atas peristiwa yang dialami itu oleh korban langsung dilaporkan ke Polsek Densel.

BACA JUGA :  Polresta Malang Kota Berhasil Meringkus Predator Anak di bawah Umur

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak. Dipimpin Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Hadimastika, bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui pelaku sering mangkal di wilayah Renon. Polisi langsung melakukan pengintaian. Selanjutnya, pada Senin (21/1), ketiga pelaku berhasil dibekuk, masing-masing di wilayah Renon, Sesetan dan Jalan Letda Suji, Denpasar.

Kapolsek Densel, Kompol Nyoman Wirajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Sabtu (26/1) membenarkan adanya pengungkapan kasus begal tersebut. ” Alat bukti kuat mereka pelakunya. Kasus ini masih dikembangkan karena kemungkinan ada TKP lain, ” tegas Kompol Wirajaya.

Terkait status tersangka Gusti NM di Polsek Kuta Utara, Wirajaya juga membenarkan pelaku pernah melakukan kasus sama di Dalung. Lantaran usianya masih di bawah umur sehingga hanya dikenakan wajib lapor, sambil menunggu proses diversi. (soni)