
Malang, Sekilasmedia.com – Paska Insiden pembunuhan yang terjadi di Jembatan Gadang Selasa (2/4/2019) Pihak kepolisian bertindak cepat, kerja keras petugas kepolisian terbayar kurang dari 24 jam. Ketujuh orang Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Suyono tertangkap.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang bernama Suyono (Korban) warga Baran Desa Urek-urek, Kec. Gondanglegi, Kab. Malang, di temukan tergeletak bersimbah darah dengan luka tusukan di dada dan perut di jembatan Gadang, Kota Malang, Selasa (2/4/2019) sekitar jam 03.00. Akibatnya korban meregang nyawa di tempat.
Atas insiden kematian korban dengan luka tusukan akhirnya jajaran Satreskrim Polres Malang Kota bersama Polsekta Sukun langsung bergerak cepat, atas petunjuk dari hasil olah TKP, dan rekaman CCTV areal dekat TKP serta CCTV cafe Union Jalan Pajajaran Kota Malang. Akhirnya Polisi dapat mengungkap sekaligus melakukan penangkapan pada para pelaku di rumahnya masing-masing.
Menurut Kasat Reskrim AKP Komang Ariya Wiguna, Motif pelaku melakukan pengeroyokan disertai pembunuhan sementara karena masalah dendam.
“akibat dendam, salah satu pelaku memancing korban diajak ke TKP, Setibanya di tempat, korban dikroyok sampai mengakibatkan pembunuhan terhadap korban,” urai Komang
Tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang diamankan sembilan orang tapi masih tujuh orang yang di tetepkan sebagai tersangka, polisi masih terus melakukan penyidikan. Ada duga’an pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Mereka dijerat pasal 170 ( 3 ) KUHP. ” Pungkas Komang.(Joef).





