Kriminal

Pelaku Curanmor AN ,di Bekuk Jajaran Polsek Paciran

×

Pelaku Curanmor AN ,di Bekuk Jajaran Polsek Paciran

Sebarkan artikel ini

 

Lamongan, Sekilasmedia.com – Polsek Paciran Berhasil membekuk pelaku AN pencurian dengan pemberatan di Desa Paciran Rt 007  Rw 001 dan berhasil mengamankan barangbukti berupa  sepeda motor honda Scopy No.pol: S-3467-JBS dan kunci T serta HP Merk VIVO milik pelaku.

Terduga tersangka berinisial AN beralamat  Dsn.Tambak mayor baru Rt. 007 Rw.004 Desa/kec. Asem rowo kota surabaya dan domisili Dsn./desa Tlenger  Kec.Sukubuana Kab.Sampang.melakukan pencurian di depan rumah milik Gaguk Aupriyanto, Alamat desa Paciran Rt.007 Rw.001 kec. Paciran kab. Lamongan.

berawal Pada Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul. 22.00 WIB, pelapor dari luar rumah dan memarkir sepeda motor honda Scopy No.pol: S-3467-JBS, warna putih biru, Noka: MH1JM3117HK039518, Nosin: JM31E1043965,.Wulanda Ilga Eka Agustin dalam kondisi terkunci setir dan penutup kunci dalam kondisi tidak tertutup di depan teras rumahnya,

BACA JUGA :  Polres Blitar Kota Bongkar Prostitusi Online, Upah Sekali Kencan Rp 300 Ribu, Gaji Sebulan PSK 8 juta

Kemudian Korban masuk kedalam rumah, dan pada kamis tanggal 19 januari 2023 sekira pukul 02.30 wib pelapor keluar rumah namun tidak melihat sepeda motor honda scopy No.pol: S-3467-JBS miliknya tersebut, kemudian pelapor bersama saksi mencari di sekitaran tempat kejadian dan sepeda motor tersebut tidak di temukan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek paciran, di Tafsir kerugian mencapai Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Hal tersebut di Ungkapkan Kapolsek Paciran Iptu Achmad Purnomo SH saat dikonfirmasi Sekilasmedia ,Jum’at ( 20/01/23).

Sementara di sesi yang berbeda Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha  melalui Kasi Humas Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan hal tersebut bahwa adanya penangkapan tersangka AN Pencurian motor honda scoopy
di depan rumah milik Gaguk Aupriyanto, Alamat desa Paciran Rt.007 Rw.001 kec. Paciran kab. Lamongan. Terang kasih Humas Ipda Anton. saat di konfirmasi di rungan kerjanya Mapolres Lamongan.

Kemudian, penangkapan kamis tanggal 19 januari 2023 sekira pukul 03.00 wib petugas mendapat informasi dari warga kalau ada sesorang yang mencoba memasuki rumah milik Sudatmaji, alamat desa Drajat Kec.paciran Kab.Lamongan,

BACA JUGA :  DIDUGA RAMPOK, DUA PRIA DIGIRING POLISI

Selanjutnya petugas dari polsek paciran bergerak mendatangi tempat tersebut, Setelah sampai di lokasi petugas dari polsek paciran berhasil mengamankan salah seorang pelaku  serta membawanya ke Mapolsek, papar Kasi humas.

“Setelah di lakukan introgasi oleh petugas yang bersangkutan mengaku kalau ia hendak melakukan pencurian di rumah Sudarmaji dan yang bersangkutan juga mengaku kalau sepeda motor honda Scopy  No.pol: S-3467-JBS yang di pakainya tersebut di dapat dari hasil curian TKP desa paciran kec.paciran kab.lamongan.” terangya.

Tidak hanya itu, Polsek Paciran juga mengamankan barangbukti Foto copy STNK kendaraan honda Scopy No.pol: S-3467-JBS, Kunci sepeda motor honda Scopy No.pol: S-3467-JBS, kunci T milik pelaku,  2 kunci milik pelaku, HP Merk VIVO milik pelaku. Tandasnya.( AR)