Pria Asal Jawa Barat, Berurusan Dengan Polsek Tegalsari Surabaya

Foto pelaku yang bernama
Foto pelaku yang bernama Deni Munandar

Surabaya, Sekilasmedia.com – Pria yang ditangkap itu, Deni Munandar (23) warga Bojong Kawung Rt.005 Rw.002, Cintawangi, Karangnunggal, Tasikmalaya. Pemuda yang tinggal kost Jalan Pacar Kembang Gg. 3 No. 21 Surabaya ini melakukan pencurian di parkiran sepeda motor Tunjungan Plasa (TP) Surabaya.

Usai berjalan-jalan di Mall Tunjungan Plasa (TP), pria asal Jawa Barat ini berurusan dengan Polisi dari Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya.

Dia diketahui mencuri helem milik Rio, Mahasiswa asal Blitar Jawa Timur ketika sama-sama parkir di area TP, pada Kamis lalu, 25 April 2019 pukul 15.00 WIB.

Ketika hendak beraksi, seperti pengunjung lainnya, pelaku ini dengan mengendarai sepeda motor parkir di parkiran TP. Kemudian menuju ke dalam Mall dan sekitar pukul 15.00 WEB, pelaku ini keluar dari Mall dan menuju parkiran sepeda motor.

Pada saat hendak keluar itulah, pelaku mengambil helm milik korban yang diletakkan di spion sepeda motor,” kata Iptu Zainul Abidin, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Kamis (9/5/2019). Oleh pelaku, helem itu dimasukkan kedalam tas ransel yang telah dipersiapkan dari rumah sebelumnya.

Apesnya, ketika hendak keluar dari area parkir tas yang dibawa pelaku ini diperiksa oleh Security dan didapati barang bukti helem curian. Selajutnya pelaku dibawa ke Mako Tegalsari guna penyidikan, berikut korbannya yang membuT laporan Polisi.

Dalam penyelidikan diketahui jika pelaku ini telah 3 kali berturut-turut melakukan pencurian diparkiran sepeda motor area TP. Pelaku saat itu juga langsung ditahan dalam penjara karena melanggar Pasal 362 KUHP.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah helm warna hijau merk INK, 1 buah tas ransel warna abu-abu.( Eko ).