Kriminal

PELAJAR SMK DI PAKISAJI DI BEKUK POLISI KARENA NYAMBI JUALAN PIL DOBEL L

×

PELAJAR SMK DI PAKISAJI DI BEKUK POLISI KARENA NYAMBI JUALAN PIL DOBEL L

Sebarkan artikel ini
Foto tersangka dengan barang bukti
Foto tersangka dengan barang bukti

Malang, Sekilasmedia.com – Polsek Pakisaji, di wilayah Hukum Polsek Pakisaji terjadi tindak Pidana dengan sengaja tanpa hak mengedarkan sediaan obat farmasi yang tidak memiliki ijin edar dan atau setiap orang tidak memiliki keahlian mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, kasiat atau kemanfaatan mutu, sebagai mana dimaksud dalam pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, di Dusun. Sonotengah RT. 062/013, Desa Kebonagung, Kec. Pakisaji, Kab. Malang.

Waktu Kejadian Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 sekira pukul 22.00 Wib, Di Dusu. Sonotengah RT. 062/013, Desa Kebonagung, Kec. Pakisaji, Kab. Malang
Tersangka Yang Berinisial MHJ. Alamat Dusun.Sonotengah Desa.Kebonagung Kec.Pakisaji Malang Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Pakisaji Yang Kedapatan Mengedarkan PIL DOBEL L.

BACA JUGA :  1 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Online, Perempuan Asal Kediri Diciduk Polisi

Adapun Saksi Saksi yang mengetahui Kronologi Kejadian, ANGGI, Malang 28 Pebruari 2003, Islam, Pelajar ( SMK kelas 1 ), alamat Dsn. Blau RT. 03/05, Desa Permanu, Kec. Pakisaji, Kab. Malang, IWAN SETIAWAN, Malang 25 Maret 2001, Islam, Swasta, alamat Dsn. Blau RT 03/05, Desa Permanu, Kec. Pakisaji, Kab. Malang

Barang bukti yang di sita dari tangan tersangka,
3558 ( Tiga ribu lima ratus lima puluh delapan ) butir pil dobel L, 1 buah HP. Merk VIVO Y 91 warna merah
dan Uang Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah)

Kronologis Kejadian Pada Hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 Sekira Pukul 22.00 Wib, Petugas polsek pakisaji sedang melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Pekat di wilayah Pakisaji, selanjutnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi obat keras jenis pil dobel L di wilayah Dusun. Sonotengah RT. 062/013, Desa Kebonagung, Kec. Pakisaji, Kab. Malang

BACA JUGA :  Tim Buser Polsek Banyuwangi Ringkus Maling HP

Selanjutnya petugas mengadakan penangkapan dan penggeledahan terhadap sdr. MHJ, dan ditemukan 3558 ( Tiga ribu lima ratus lima puluh delapan ) butir pil dobel L, 1 buah HP Merk VIVO Y 91 warna merah, Uang Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) oleh petugas kepolisian dari Polsek Pakisaji dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pakisaji untuk dilakukan pemeriksaan

Selanjutnya Tersangka Besama Barang Bukti di amankan Di Mako Polsek Pakisaji Untuk Dilakukan Penyelidikan dan Pengembangan Jaringanya terhadap tersangka yang lain.(ConkAtrif ).