Hukum

Polda Bali, Kumpulkan Consul Negara Asing, Imbau WNA Taati Peraturan dan Hormati Tradisi Bali

×

Polda Bali, Kumpulkan Consul Negara Asing, Imbau WNA Taati Peraturan dan Hormati Tradisi Bali

Sebarkan artikel ini
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya lakukan pertemuan dengan para Consul negara asing di Mapolda Bali

Denpasar ,Sekilasmedia.com
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menggelar pertemuan strategis bersama para Consul General, Honorary Consul, dan Consul Agent dari berbagai negara yang berdomisili di Bali.

Pada pertemuan itu Irjen Daniel menegaskan, perlindungan warga negara asing serta penyelenggara kegiatan internasional yang aman dan tertib di wilayah Bali.

Juga berkomitmen, menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) yang kondusif bagi seluruh turis dan warga lokal.

“Kami Polda Bali berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang stabil. Sehingga nantinya wisatawan maupun warga lokal bisa menjalani liburan ataupun aktivitas dengan aman dan nyaman di Bali,” ujarnya.

Karena itu pentingnya partisipasi aktif dari para perwakilan Consul untuk memberikan pemahaman kepada warga negaranya tentang pentingnya menaati peraturan yang berlaku di Bali serta menghormati akan tradisi di Bali.

“Saya mengimbau kepada seluruh Consul yang hadir agar menyampaikan kepada warga negaranya yang ingin berkunjung ke Bali, mematuhi dan mengikuti aturan yang ada dan berlaku di Bali,” ucap Irjen Daniel.

Selain itu, jenderal bintang dua dipundak ini juga mengingatkan, pentingnya stabilitas keamanan dalam mewujudkan pariwisata Bali yang tidak hanya menarik secara budaya dan alam, tetapi juga unggul dalam aspek kenyamanan dan keselamatan. Oleh karenanya tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh wisatawan maupun warga lokal yang dapat membahayakan dan merugikan masyarakat khususnya tindakan yang mengarah ke pelanggaran tindak pidana,” tandasnya.

Ada lima poin imbauan Kapolda Bali kepada para Consul asing, pertama, soal kejahatan yang sering terjadi pada malam hari yaitu pukul 18.00 – 06.00 Wita. Para Consul negara asing agar mengimbau warga negaranya untuk lebih waspada saat melakukan aktivitas pada malam hari.

Kedua, terkait kejadian kriminalitas dan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh WNA di Bali, agar para Consul lebih meningkatkan komunikasi dan mengingatkan warga negaranya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Ketiga, kasus hukum yang melibatkan warga negara asing di Bali, para Consul dapat membantu Polda Bali dalam menyampaikan informasi kepada WNA dan keluarganya untuk mempermudah proses pemeriksaan saksi dalam rangka investigasi/penanganan perkara.

Keempat, para konsul agar memberikan perhatian dan terus mengingatkan warga negaranya untuk menaati dan menghormati peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk adat istiadat budaya setempat (Bali-red).

Dan yang kelima, tingkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara konsul, Polda Bali, dan stakeholder terkait lainnya untuk mendukung dan mewujudkan pariwisata Bali yang aman, nyaman, dan berkualitas.