Kriminal

Jualan Helm dan Sepeda Angin, Ternyata Hasil Pencurian di Tujuh Lokasi

×

Jualan Helm dan Sepeda Angin, Ternyata Hasil Pencurian di Tujuh Lokasi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pelaku Spesialis Pencurian, Berhasil Diamankan Polsek Kepanjen
foto Tersangka Pelaku Spesialis Pencurian, Berhasil Diamankan Polsek Kepanjen
Tersangka Pelaku Spesialis Pencurian, Berhasil Diamankan Polsek Kepanjen
foto Tersangka Pelaku Spesialis Pencurian, Berhasil Diamankan Polsek Kepanjen

MALANG, Sekilasmedia.com – Masih banyaknya penjahat tindak pindana pencurian di wilayah malang membuat jajaran kepolisian geram. Salah satu palaku pencurian di wilayah Kepanjen akhirnya bisa di ringkus pihak yang berwajib. Tersangka merupakan salah satu pelaku spesialis tindak kejahatan pencurian.

Pelaku bernama Bagus Setiawan (37) yang beralamat di  Perum Sobontoro C-2, Rt 01 Rw 06 Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Malang Sektor Polsek Kepanjen guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Dua Orang Terekam CCTV Saat Melakukan Aksi Pencurian di Ngawi

Tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Simpang Adi Utomo. Barang yang di ambil berupa 1 unit sepeda angin, uang tunai senalai 100 Ribu beserta 1 buah helem INK. Guna menlancarkan aksi nya tersangkan menggunakan kendaraan roda dua. Apesnya aksi tersangka kali ini terekam CCTV. Akhirnya rekaman CCTV tersebut membantu petugas dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan karena wajah tersangka sudah di kenali. Pelaku sudah melakukan aksinya di berbagai lokasi dengan sejumlah 7 titik lokasi.

BACA JUGA :  Minimarket di Desa Pesisir Probolinggo Dirampok

“pelaku sudah melakukan aksinya di 7 titik lokasi. untuk yang terakhir ini aksinya terekam oleh cctv, akhirnya pelaku bisa kita amankan” ujar Agus Priyanto selaku Kanit Reskrim Polsek Kepanjen.

Tersangka Bagus Setiawan menerangkan Helm semuanya telah dijual ke pedagang asongan Comboran Kota Malang. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku, karena bisa jadi lokasinya tidak hanya di 7 titik. bisa jadi lebih dari itu.(conkArif)