Hukum

Polda Bali Bongkar Tempat Asusila Berkedok SPA di Badung

×

Polda Bali Bongkar Tempat Asusila Berkedok SPA di Badung

Sebarkan artikel ini
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat membongkar dugaan praktik asusila berkedok spa di kawasan Seminyak, (foto sekilasmedia.com/soni)

 

Denpasar, Sekilasmedia.com -Tim Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 Polda Bali, membongkar dugaan praktik tindak pidana asusila berkedok usaha SPA di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Dalam operasi besar besaran itu polisi mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti yang kini menjadi dasar penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, Rabu (29/7) mengonfirmasi pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada 27 Juli 2026 mengenai dugaan aktivitas asusila di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

“Setelah penyelidikan di lokasi, ditemukan aktivitas tidak sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana UU No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Ariasandy.

Selain mengamankan lima orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon seluler, uang tunai, serta barang-barang lain yang diduga digunakan dalam praktik yang sedang diselidiki.

BACA JUGA :  Buntut Sidak Temukan Narkoba dan Barang Terlarang, Kalapas Kerobokan Bali Dicopot

“Seluruh pihak yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ariasandy mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan praktik usaha yang dijadikan kedok untuk melakukan tindak pidana, terlebih berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Soni

Penulis: SoniEditor: Kaylla