Bondowoso,Sekilasmedia.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Bondowoso menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026.
Mulai dari struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD), penurunan penerimaan pajak daerah, lonjakan belanja hingga defisit yang mencapai sekitar Rp145 miliar menjadi catatan kritis yang disampaikan fraksi.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso, Abd. Majid, S.Pd., mengatakan kenaikan PAD tidak serta-merta menunjukkan kondisi pendapatan daerah semakin sehat. Sebab, kenaikan tersebut perlu dilihat berdasarkan sumber penerimaannya, terutama ketika penerimaan pajak daerah justru mengalami penurunan.
Fraksi Gerindra mencatat PAD dalam rancangan perubahan APBD mengalami peningkatan, tetapi kenaikan tersebut lebih banyak ditopang oleh retribusi daerah. Sementara itu, penerimaan pajak daerah justru mengalami penurunan.
“Kenaikan PAD harus dilihat secara lebih mendalam. Jangan hanya melihat angka akhirnya meningkat, tetapi perlu dilihat dari mana peningkatan itu berasal dan bagaimana kinerja masing-masing sumber pendapatan daerah,” ujar Abd. Majid yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Gerindra.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai penyebab turunnya penerimaan pajak daerah sekaligus langkah konkret untuk memperkuat sektor tersebut. Sebab, optimalisasi pendapatan seharusnya tidak hanya bergantung pada peningkatan retribusi.
Persoalan berikutnya muncul pada sisi belanja. Fraksi Gerindra mencermati belanja daerah dalam P-APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar 7,87 persen, sementara pendapatan daerah hanya meningkat sekitar 1,95 persen.
Perbedaan pertumbuhan tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Kenaikan belanja yang lebih tinggi dibandingkan pendapatan berpotensi memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah apabila tidak diikuti dengan perencanaan dan pengendalian yang kuat.
“Ketika belanja meningkat lebih tinggi dibandingkan pendapatan, pemerintah daerah harus memastikan setiap tambahan belanja benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Majid.
Fraksi Gerindra kemudian menyoroti belanja barang dan jasa yang mengalami kenaikan sebesar Rp66,53 miliar atau 11,45 persen. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan rincian mengenai kenaikan tersebut, termasuk distribusi anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah dan jenis kegiatannya.
Kenaikan tersebut dinilai tidak boleh hanya menjadi pertumbuhan belanja administratif. Fraksi Gerindra mengingatkan agar penggunaan anggaran tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Belanja barang dan jasa harus dikendalikan dan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas. Jangan sampai kenaikannya justru habis untuk kebutuhan administratif seperti ATK dan perjalanan dinas,” kata Majid.
Selain belanja barang dan jasa, Fraksi Gerindra turut mencermati kenaikan belanja hibah sebesar Rp6,64 miliar atau 13,16 persen. Pemerintah daerah diminta membuka secara jelas siapa penerima hibah tersebut dan bagaimana skala prioritas penentuannya.
Menurut Fraksi Gerindra, peningkatan belanja hibah harus disertai kejelasan manfaat, penerima serta pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Sorotan juga diarahkan terhadap posisi pembiayaan daerah. Dalam rancangan P-APBD 2026, terdapat defisit sekitar Rp145 miliar. Fraksi Gerindra meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut, termasuk kepastian ketersediaan SILPA yang digunakan sebagai sumber pembiayaan.
“Defisit sekitar Rp145 miliar tentu membutuhkan penjelasan yang terang. Dari mana sumber pembiayaannya dan apakah SILPA yang digunakan memang benar-benar tersedia,” ujar Majid.
Bagi Fraksi Gerindra, persoalan P-APBD 2026 tidak semata-mata berada pada bertambah atau berkurangnya angka anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan struktur pendapatan sehat, belanja terukur dan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat optimalisasi pajak daerah, mengendalikan belanja yang kurang produktif, membuka rincian kenaikan belanja serta memastikan setiap kebijakan pembiayaan memiliki dasar yang jelas.
Catatan tersebut menjadi bagian dari sikap Fraksi Gerindra dalam mengawal pembahasan P-APBD 2026 agar perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian angka, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat kondisi fiskal Kabupaten Bondowoso.






