KANDANGAN, Sekilasmedia.com – Setelah tiga tahun menjadi buronan, petualangan remaja berinisial HZ (18), seorang pencuri sepeda motor (Curanmor), terhenti. Aparat kepolisian meringkusnya, hari lalu lalu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Rabu, 12/2/20
Warga Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan ini diringkus tim gabungan Polres HSS didukung Polsek Pahandut dan Polres Palangkaraya, Kalteng. Remaja ini disergap di tempat refleksi di kawasan Jalan Rajawali. Selama buron, ia bekerja di sana.
HZ menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak Jumat September 2017 lalu. Ia diburu karena mencuri motor seorang ibu rumah tangga bernama Mariana (39), saat parkir di teras rumah di Desa Habirau Tengah, Kecamatan Daha Selatan.
Korban baru sadar kehilangan motor dengan nomor polisi DA 3476 DC pada subuh sekitar pukul 05.00 Wita. Ia kaget motornya tidak ada di tempat lagi. Kehilangan ini segera dilaporkan ke Polsek Daha Selatan.
Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kapolsek Daha Selatan, Ipda Indra Permadi membenarkan jajarannya telah meringkus pelaku curanmor di Palangka Raya.
“Sudah tiga tahun ia DPO. Baru sekarang kasus ini dituntaskan. Kami mengamankan satu unit sepeda motor yang sudah dicuri, serta surat-menyuratnya,” ujarnya.
Indra menjelaskan, pelaku sebelum ditangkap sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.(Hadiboy)