
Batu, Sekilasmedia.com – Terkait nama Mantan Walikota Batu yang dicatut seseorang untuk kepentingan pribadi, Helly yang juga selaku kuasa hukum dari Edi Rumpoko (ER) mengaku dirinya setelah mendengar kabar tersebut ia langsung berkoordinasi dengan kliennya Edi Rumpoko (ER) dan Choiriyah.
Menurut Helly saat menggelar konference pers dihadapan awak media, Selasa (10/11) mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengambil langkah hukum dan melapor ke pihak Kepolisian. Sebab diduga Adi Satriyo Widodo alias Adi Tamboen melakukan pencemaran nama baik serta mencari keuntungan pribadi dengan membawa nama Edi Rumpoko dan Dewanti Rumpoko yang saat itu menjabat Walikota Batu.
“Setelah saya konfirmasi ke klien saya, Pak ER langsung meradang, tidak ada hubungan apa-apa Pak ER dengan Adi Tamboen. Bahkan selama klien saya menjabat tidak pernah sekalipun menjanjikan pekerjaan atau proyek kepada siapapun, baik saat menjabat atau sesudah tidak menjabat,” geram Helly dihadapan awak media.
Lebih lanjut Helly mengatakan bahwa perlu diketahui banyak orang atau oknum yang mengaku rekan dekat ER kemudian menjual nama untuk mencari keuntungan.
“Sekarang masih kita dalami sejauh mana tindak tanduknya. Jadi ini salah satu pembelajaran dan peringatan keras, siapapun yang membawa nama Pak ER dan Bu Dewanti akan kita tindak tegas,” tutupnya. (BAS)






