Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Sejumlah pejabat Kabupaten Mojokerto dan Kontraktor swasta telah diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (19/3/2019), kini memasuki hari yang ketiga, Kamis (21/2/3/2019) ada sejumlah 17 saksi yang diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasha.
Pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus TPPU, dilakukan tim penyidik KPK tetap berada di Ruang aula Wira Pratama lantai II Mapolres Kota Mojokerto, agenda KPK periksa sejumlah saksi ini direncanakan pinjam pakai ruangan hingga sepuluh hari, ” ungkap Katmanto Kasubag Humas Polres Kota Mojokerto.
Juru Bicara (jubir) KPK Diansyah membenarkan hal tersebut. “bahwa kali diagendakan periksa 17 orang saksi, terdiri dari unsur saksi Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, konsultan maupun kontraktor proyek, ” jelasnya.
Febri menambahkan, para saksi diperiksa guna melakukan pendalaman penerimaan gratifikasi oleh tersangka (Mustofa Kamal Pasha-red) dan asal usul pembelian aset tersangka,” tandasnya.
Tepat pukul 17.15 WIB, tim penyidik KPK turun dari dari tangga ruang pemeriksaan aula Wira Pratama Mapolres kota Mojokerto, dengan membawa dua koper besar. (wo)