Kriminal

Sipir Pengedar Ekstasi Dibekuk BNNP Bali

×

Sipir Pengedar Ekstasi Dibekuk BNNP Bali

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku
Foto pelaku

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Tim Berantas BNNP Bali berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan oknum sipir Lapas Kerobokan di Jalan Ginung Takuban Perahu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/4) lalu.

Tersangkanya berinisial T, merupakan target operasi (TO) petugas BNNP sejak lama. Ia diamankan bersama barang bukti 690 butir pil ekstasi yang disimpan dalam bukus kopi kemasan.

BACA JUGA :  Embat Jam Seiko, Oknum Pilot Diamankan

Sumber BNNP mengatakan, setelah melakukan pengintaian beberapa hari, petugas mendapat informasi jika akan ada penyerahan barang di TKP. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian di depan LP Kerobokan.

” Sabtu sore, pukul 06.30 Wita, tersangka T terlihat datang dengan membawa bungkusan dan saat itu juga ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dalam bungkusan kopi yang isinya ratusan butir pil ekstasi, ” jelas sumber.

BACA JUGA :  Bea Cukai Ngurah Rai, Tangkap Penyelundup Narkoba Antar Negara

Sementara itu, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, saat dikonfirmasi, Senin (22/4) membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus tersebut. Sebelumnya, petugas mengembangkan kasus ini karena mengarah ke salah satu napi LP Kerobokan.

” Kepada petugas tersangka mengakui jika ineks tersebut miliknya. Kasus ini masih dikembangkan, ” tegas Jenderal bintang satu dipundak mengakhiri.(soni).