Kriminal

Lima Kali Menjambret, Mang Agus Diringkus di Denpasar

×

Lima Kali Menjambret, Mang Agus Diringkus di Denpasar

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku jambret
Foto pelaku jambret

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Team Resmob Ditreskrimum Polda Bali, meringkus I Komang AT alias Mang Agus, pelaku pejambretan di seputaran Kota Denpasar, (23/5) pukul 21.00 Wita.

Kasus ini terungkap setelah polisi, pada 4 Januari lalu menerima laporan korban, yang mengaku di jambret di Jalan Jepun depan SMPN 3 Denpasar, sekira pukul 06.00 Wita.

Saat itu korban melintas untuk tujuan kepasar membeli barang barang keperluan rumah tangga. Tepat di TKP korban di pepet oleh orang tidak dikenal dan menarik tasnya selanjutnya pelaku kabur. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 10 juta.

BACA JUGA :  Emak - Emak Menjual Emas Ternyata Aspal (Asli Tapi Palsu)

Berdasarkan laporan tersebut team Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan diseputaran Karangasem dan Denpasar. Alhasil pada Kamis, Mang Agus diamankan di pinggir jalan Letda Made Putra Kayu Mas, Denpasar timur.

Dari hasil Introgasi pelaku mengakui perbuatanya melakukan jambret sebanyak lima kali di seputaran kota Denpasar, diantaranya, di Jalan Jepun pelaku menggasak barang korban, 1 bh Hp oppo f1, uang tunai Rp. 3,5 juta dan surat-surat berharga lainnya.

BACA JUGA :  Beraksi di 24 Lokasi, Pencuri Motor di Malang Akhirnya Tertangkap

Kemudian, di Jalan Bukit Tunggal pelaku beraksi dua kali, dengan hasil anting-anting 2 pasang, uang tunai 800 mata uang asing 2$. Selanjutnya di Jalan Kepundung hasil uang Rp.1 juta, dan di Jalan Letda Reta Rp.1,5 juta.

Atas perhatiannya pelaku disangkakan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP.(soni).