
Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Anggota Polsek Kuta membekuk perempuan berinisial SBK (25) pelaku pembunuhan dan pembuang jasad bayi baru dilahirkan, di depan kamar kosnya di Jalan Bisma, Gang Jatisari, Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pekan lalu.
Perempuan asal Nusa Tenggara Timur itu tak bisa berkutik, saat tim Opsnal Reskrim menggiringnya menuju Mako Polsek Kuta, Jumat kemarin (24/5).
Seizin Kapolsek Kuta, Kanitreskrim, Iptu I Putu Ika Prabawa, dikonfirmasi Sabtu (25/5) membenarkan penangkapan itu. Pelakunya sudah ditahan tak lain ibu kandung sang bayi.
” Ya benar, pelaku membunuh bayinya dengan cara dicekik. Nanti kami rilist pengungkapan kasus ini, ” jelasnya singkat.
Sumber kepolisian di lapangan kepada wartawan mengatakan, terungkapnya kasus itu, berawal dari seorang saksi Jufri (43) yang melibat benda terbungkus kain di tong sampah, depan kosnya, pada Jumat (17/5) pukul 22.30 Wita.
Setelah, bungkusan dibuka betapa terkejutnya, karena sesosok mayat bayi laki-laki berada di dalamnya. Temuan itu kemudian diaporkan ke Polsek Kuta.
Mendapat informasi, polisi bertindak cepat malakukan penyelidikan TKP, dan mencurigai pelaku pembuang bayi tinggal tak jauh dari lokasi. Kemudian sejumlah penghuni kos dimintai keterangan dan salah seorang mengaku sempat mendengar tangis bayi, tapi sebentar dan langsung hilang.
Petugas pun, terus mendalami keterangaan saksi tersebut dan sumber tangis bayi itu di kamar SBK. Selanjutnya petugas menginterogasi SBK, tapi mengelak, setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya mengakui perbuatanya.
” Pelaku mengakui jemazah bayi itu adalah anaknya yang baru dilahirkan, ” tandas sumber.(soni).











