Hukum

Refleksi Akhir Tahun Kinerja Kejari Kota Batu 2020, Narkoba Dominasi Angka Kriminalitas

×

Refleksi Akhir Tahun Kinerja Kejari Kota Batu 2020, Narkoba Dominasi Angka Kriminalitas

Sebarkan artikel ini

 

Foto : Kajari Kota Batu, Dr. Supriyanto, SH, MH.

Batu, Sekilasmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu hasil capaian kinerja selama tahun 2020 pada masing masing bidang, melalui refleksi akhir tahun kinerja Kejari Kota Batu Tahun 2020, dimana perkara Narkoba mendominasi angka kriminalitas di Kota Batu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Kota Batu, Dr. Supriyanto, SH, MH dalam press conference, Rabu (30/12) bahwa selama di tahun 2020, Kejaksaan Negeri Kota Batu telah menyelesaikan penanganan perkara pidana umum dari Penyidik Polri maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebanyak 181 perkara yang didominasi perkara Narkoba yaitu sebanyak 77 perkara.

BACA JUGA :  PELAKU PEREKAM DAN PERABA PAHA WANITA DITANGKAP      

“Menduduki peringkat kedua, adalah perkara pencurian sebanyak 28 perkara, penipuan 16 perkara, penggelapan 14 perkara, kekerasan terhadap anak (perlindungan anak) 11 perkara, perjudian 5 perkara, penganiayaan 4 perkara, penadahan 4 perkara dan perkara perkara lainnya 22 perkara. Selain itu bidang Pidum telah melakukan eksekusi sebanyak 156 perkara” urai Kajari Batu.

Berdasarkan data yang ada, menurut Supriyanto bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2019, maka pada tahun 2020 angka kriminalitas mengalami peningkatan, yaitu di tahun 2019 sebanyak 147 perkara sedangkan di tahun 2020 sebanyak 181 perkara.

“Saya berharap agar ke depan angka kriminalitas semakin menurun dengan cara memberikan edukasi terkait masalah hukum, melalui berbagai kegiatan seperti penerangan hukum, penyuluhan hukum secara terpadu antar dan lintas lembaga agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum” tegasnya.

BACA JUGA :  KAJARI PANGGIL BEBERAPA DEWAN TERKAIT KASUS PROYEK BIO GAS

Selain itu, lebih lanjut Supriyanto mengatakan jika di tahun 2020, Kejaksaan Negeri Batu telah menyelematkan dan memulihkan keungan negara sebesar Rp. 1.410.171.140,- yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp. 514.919.700,- berasal dari pidana denda, biaya perkara, denda tilang, serta hasil lelang.

“Pembayaran uang pengganti perkara Tipikor sekitar Rp. 196.780.700,- dan penagihan kurang bayar pajak hotel dan penagihan tunggakan BPJS sekitar Rp. 693.470.740,- melalui Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan TUN” pungkasnya. (BAS)