Hukum

Miris, Seluruh Aktivitas Penambangan di Sumenep Ilegal

×

Miris, Seluruh Aktivitas Penambangan di Sumenep Ilegal

Sebarkan artikel ini
Potret pemasangan pagar larangan penambangan di Pulau Giliraja, Sumenep (Rifan/Sekilasmedia.com)

SUMENEP,Sekilasmedia.com – Maraknya aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan sejumlah pihak.

Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, membeberkan, seluruh aktivitas penambangan tergolong ilegal di Sumenep, kecuali satu tambang fosfat di Kecamatan Bluto, Sumenep. Meski tidak melakukan aktivitas.

“Sesuai data Dinas ESDM Jatim, dapat dipastikan semua aktivitas penambangan bersifat ilegal alias melanggar aturan,” katanya, Rabu (12/2).

BACA JUGA :  Satres Narkoba Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Ancaman Hukuman Mati

Karena itu, pihaknya akan menyidak beberapa titik tambang ilegal untuk kemudian dilanjutkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita akan lakukan pemetaan segera, lalu kita tindak lanjuti ke penegak hukum,” sambungnya.

Menurut politisi PKB itu, pembangunan harus tetap dilanjutkan. Tapi, tetap dengan aturan yang berlaku.

“Sesungguhnya titik temu dari persoalan tambang ini pada upaya menjaga aturan agar diikuti,” katanya.

BACA JUGA :  Idul Fitri 1441 H, 570 Narapidana Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi

Terkini, (12/2), aktivitas penambangan ilegal di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, telah dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pangkalan PSDKP Benoa, dengan dipasangi pagar di lokasi.

Titik-titik tambang ilegal lainnya berpotensi dihentikan, mengingat aktivitasnya yang melanggar hukum, kini menjadi atensi tajam di Sumenep.

Penulis : Rifan A

editor: Kaylla