Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / Hukum

Kamis, 29 Agustus 2019 - 06:43 WIB

Harga Tembakau Anjlok Petani Menjerit, Formasi Unjuk Rasa Tagih Janji Bupati Pamekasan

foto Harga Tembakau Anjlok Petani Menjerit, Formasi Unjuk Rasa Tagih Janji Bupati Pamekasan

foto Harga Tembakau Anjlok Petani Menjerit, Formasi Unjuk Rasa Tagih Janji Bupati Pamekasan

Harga Tembakau Anjlok Petani Menjerit, Formasi Unjuk Rasa Tagih Janji Bupati Pamekasan

foto Harga Tembakau Anjlok Petani Menjerit, Formasi Unjuk Rasa Tagih Janji Bupati Pamekasan

Pamekasan, Sekilasmedia.com – Ratusan petani dari berbagai daerah di pamekasan bersama Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan. Rabu, 28/08/2019.

Massa berkumpul di alun-alun kota pamekasan kemudian melakukan longmarch menuju kantor bupati pamekasan dengan membawa sekantong besar tembakau sebagai oleh-oleh buat bupati, kedatangan mereka (red. Petani). Menuntut Bupati (Badrut Tamam) untuk menstabilkan harga tembakau yang di nilai merugikan petani tembakau, segera panggil pihak pabrikan dan jangan berikan ijin pembelian terhadap pabrik yang membeli di bawah BEP (Break Event Point).

Iklal (kordinator lapangan) mengingatkan janji bupati yang mengatakan bahwa “tidak ada lagi tembakau murah” dalam orasinya iklal mengatakan “ada 30 ribu hektar lebih bidang tanah yang ditanami tembakau dan itu ditaksir akan menghasilkan 19 ribu ton tembakau, sedangkan pihak pabrikan hanya akan membeli tembakau dari bandul (tengkulak) yang ada di bawah binaan gudang pabrikan saja yang diperkirakan hanya mampu menyerap 16 ribu ton, terus 3000 ton-nya mau dikemanakan pak?”. Lanjutnya.
Korlap Aksi Iklal dan puluhan petani meminta agar Pemkab menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 04 tahun 2015 tentang tataniaga dan perlindungan tembakau Madura.

“Bupati harus tegas dalam hal ini, dan kami juga meminta pemerintah agar tidak memberikan izin pembelian terhadap pabrik yang tidak melakukan pembelian tembakau Madura di atas Break Event Point (BEP)”. Ujar Iklal dalam orasinya.

Tak Berselang beberapa waktu pihak dari disperindag kabupaten pamekasan menemui para pendemo, Bapak Bambang Edi Suprapto (Kepala Diaperindak) dia mengatakan akan menindak lanjuti apa yang telah menjadi tuntutan massa. “ Saya mendukung apa yang menjadi kehendak petani hari ini saya akan langsung menhubungi bupati yang kebetulan hari ini tidak bisa menemui anda semua karena beliau ada tugas ke surabaya “ jelasnya.

Sempat terjadi adu mulut antara pendemo dan pihak disperindak terkait pernyataan pihak disperindak bahwa semua gudang dari pihak pabrikan sudah dibuka untuk umum kecuali gudang Bentoel.

Mendengar pernyataan tersebut massa tidak puas dan menuntut pihak disperindak untuk turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak saat itu juga, akhirnya untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan dan massa sudah muai diluar kendali, pihak disperindak langsung melakukan sidak ke gudang sampoerna (PT. SADANA) yang di pimpin langsung oleh Bapak Bambang Edi Suprapto selaku kepala disperindak dan dikawal ketat dari pihak kepolisian.

Akhirnya massa ikut bergerak menuju gudang sampoerna, para pendemo dilarang masuk semua hanya berapa perwakilan dari pihak Formaasi dan Petani yang diperbolehkan masuk untuk melakukan pembicaraan terkait harga dan kuota.

Setelah melakukan pembicaraan dengan pihak gudang sampoerna, Bapak Bambang Edi Suprapto menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya akan terus melakukan mediasi dan pengawasan terhadap pabrikan.

“yang pertama kami minta penambahan kuota, kedua bisa membuka kran umum dan ketiga harga harus sesuai kualitas” terangnya.
Beliau juga mengingatkan pihak gudang agar tidak mencari-cari alasan untuk menurunkan harga tembakau “ jangan hanya gara-gara NTRM (NOT TOBACCO RELATED MATERIAL) ini kemudian dengan seenaknya menurunkan harga, tapi harus juga di sertai alat bukti pendukung berupa foto atau video”. pungkasnya. (Bejo)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jatim Ungkap Jual Beli Satwa Yang Dilindungi

Hukum

Ratusan Botol Minuman Beralkohol tanpa ijin dimusnakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu

Daerah

Polres Gresik Bongkar Praktek Bisnis Elpiji Oplosan

Hukum

Dihari Ketiga Penyidik KPK Periksa 17 Saksi, Terkait Kasus Pencucian Uang.

Hukum

Cabuli 4 Santri Oknum Kyai Di Mojokerto Belum Dipastikan Hukuman Kebiri

Hukum

DABERI PENANGGUHAN, TERSANGKA PENCURIAN MALAH MENGHILANG

Hukum

Kalah Sidang Pra Pradilan, Kuasa Hukum Q-net “No Coment” Terhadap Wartawan

Hukum

Diduga Setubui Seorang Gadis 16 Tahun Warga Pemalang Harus Berurusan Dengan Hukum