
Kediri, Sekilasmedia.com – Lima pemuda diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur. Mereka diamankan di salah satu warung area ” GOR Joyoboyo Kota Kediri ” pada Selasa ( 26/11) malam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, kepada Sekilasmedia.com pada Kamis 28 November 2019. ” Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya lima pemuda sedang pesta miras di Warkop Ziko, kemudian regu dua ( Satpol PP Kota Kediri ) menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ungkap Nur Khamid.
Kemudian untuk kepentingan pendataan dan pembinaan lebih lanjut, lima pemuda tersebut dibawa ke mako Satpol PP Kota Kediri beserta barang buktinya berupa ” miras oplosan ” yang dikemas dalam botol air mineral sebanyak lebih kurang setengah botol.
Informasi yang dihimpun Sekilasmedia.com, lima pemuda yang diamankan/ ditangkap Petugas Penegak Perda Kota Kediri tersebut antara lain Risky , Dodi, Eko , Pras dan Nur. Semua pemuda yang ditangkap tersebut merupakan warga Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Diketahui ” Warung Ziko ” yang lokasinya berada di area ” GOR JOYOBOYO Kota Kediri ” tersebut sering sudah berkali kali kedapatan digunakan sebagai pesta miras dan beberapa kali membuat surat pernyataan
” Setelah selesai dilakukam pendataan dan pembinaan secara edukatif, kemudian mereka diserahkan kepada orang tuanya masing – masing,” pungkasnya.(hernowo)











