Kriminal

Pesta Sabu, Sepasang Kekasih Digrebek di Kamar Kost

×

Pesta Sabu, Sepasang Kekasih Digrebek di Kamar Kost

Sebarkan artikel ini
Bejat! Pasangan Bukan Suami Istri Digrebek di Kamar Kost Lantaran Pesta Sabu
Foto pasangan yang kedapatan sedang pesta miras
Bejat! Sepasang Kekasih Digrebek di Kamar Kost Lantaran Pesta Sabu
Foto pasangan yang kedapatan sedang pesta miras

Kediri, Sekilasmedia.com – Satreskoba Polresta Kediri membekuk dua orang yang diduga mau melakukan pesta sabu di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Sumber Bulus Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri pada Rabu (6/11).

Pasangan lain jenis yang diketahui berinisial RAB (28),perempuan, asal Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan AKP (28),laki-laki, asal Desa Ganungkidul Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan kedua muda-mudi tersebut berawal dari informasi yang diterima Satreskoba. “Kami memperoleh informasi mengenai kegiatan yang diduga melanggar hukum di salah satu tempat kos di Kelurahan Tosaren, dan segera melakukan penyelidikan,” jelasnya, Kamis (7/11/2019).

BACA JUGA :  Ngamen di Simpang Tiga Jetis Kota Kediri, 4 Anjal Asal Tulungagung Diamankan

Setelah Satreskoba tiba di tempat kos yang dimaksud, segera melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kos. Dalam kamar kos tersebut, ditemukan dua orang (laki-laki dan perempuan). Kedua penghuni kos sempat terkejut mengetahui kedatangan Satreskoba, karena mereka mempunyai beberapa paket berisi serbuk putih beserta alat yang diduga sebagai bong (alat hisap sabu).

Untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua penghuni tersebut yang tak lain RAB dan AKP dibawa ke Mapolresta Kediri.

“Dari RAB, anggota menemukan enam paket yang berisi sabu, tiap paket mempunyai berat yang berbeda. RAB juga memiliki satu alat hisap, dugaan kami dia akan mengkonsumsi sabu bersama AKP ,” ungkapnya.

Setelah ditimbang, sabu sabu yang berhasil ditemukan mempunyai berat total 3,97 gram. Tiap paket berisi klip paket sabu seberat 2,14 gram, satu klip paket sabu 0,33 gram, satu klip paket sabu 0,40 gram, satu klip paket sabu 0,30 gram, satu klip paket sabu 0,39 gram, dan satu klip paket sabu 0,41 gram.

BACA JUGA :  Polsek Kebomas Ringkus Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Rumah Kos

Sementara itu, dari TKP petugas berhasil menemukan barang bukti lima paket sabu dengan berat total 4,15 gram. Dari lima paket sabu, empat paket mempunyai berat masing-masing 0.85 gram, dan satu paket lainnya berisi 0,75 gram.

“ Atas tindakan kedua tersangka ini, mereka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu “, tutupnya.(hernowo)