Kriminal

Tidak Ada Habisnya, Pelaku Pengedar Narkoba Kini Berhasil Diamankan di Kalimantan

×

Tidak Ada Habisnya, Pelaku Pengedar Narkoba Kini Berhasil Diamankan di Kalimantan

Sebarkan artikel ini
Tidak Ada Habisnya, Pelaku Pengedar Narkoba Kini Berhasil Diamankan di Kalimantan
foto pelaku beserta barang bukti
Tidak Ada Habisnya, Pelaku Pengedar Narkoba Kini Berhasil Diamankan di Kalimantan
foto pelaku beserta barang bukti

Seruyan, Sekilasmedia.com – Semakin gencar pihak Kepolisian memerangi Narkoba semakin gencar juga peredaran narkoba di tanah air, begitu pula di Kalteng setiap hari keberhasilan Kepolisian Kalteng menangkap mengungkap kasus kasus narkoba, salah satunya Polsek Seruyan hilir bersama Resnarkoba Polres Seruyan menangkap pelaku pengguna narkoba. Rabu, 8/1/2020.

Kerja keras kesatuan Polres Seruyan di wilayah hukum nya dapat menangkap pemuda asal Banjarmasin tinggal di jalan Martapura RT/RW 07/03 Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Sampit Kalteng.

Penangkapan Halidi bin Usman 40 Tahun dengan barang bukti, 180 (Seratus Delapan Puluih) bungkus plastik diduga jenis shabu berat kotor 71,04 gram.1 (satu) buah plastik Klip Ukuran Besa1 (satu) buah Tas Selempang yang berwarna abu-abu merah yang bertuliskan Fila.
1 (satu) buah handphone Nokia warna bir 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau1 (satu) Unit motor warna Putih merk honda beat.

BACA JUGA :  Jadi Begal Pemotor, Komplotan Pelajar Diringkus

Kejadian pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2020 sekitar pukul 05.30 Wib, Anggota Polsek Seruyan Hilir dan Anggota sat Resnarkoba Polres Seruyan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Satuan kami cepat bergerak ke TKP melakukan penyelidikan di daerah tersebut tidak lama kemudian ada orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan,” kata Kapolres Seruyan.

Selanjutnya setelah orang tersebut turun dari motor langsung anggota kami mengamankan, dia mengaku bernama Halidi Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan badan terhadap Halidi dan maka ditemukan 180 (Seratus Delapan Puluh) bungkus plastik klip Bening yang didalamnya terdapat Butiran kristal yang diduga Narkotika jenis shabu didalam tas Warna abu-abu Merah merk fila yang digunakan Halidi, barang narkotika diduga sabhu sabhu tersebut diakui miliknya sendiri.

BACA JUGA :  Asyik Pesta Miras Oplosan, Lima Pemuda Dibekuk Satpol PP Kota Kediri

“Sementara pelaku diproses di Mapolres Seruyan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Ungkapnya

Kapolres AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK.MH. menghimbau pada masyarakat pantau bila ada kelompok kelompok yang.mencurigakan cepat lapor, dan diharapkan jaga putra putri keluarga nya agar tidak terpengaruh pergaulan yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.(Hadiboy)