Kriminal

Pemuda Asal Kalimantan Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 200 Gram

×

Pemuda Asal Kalimantan Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 200 Gram

Sebarkan artikel ini
Pemuda Asal Kalimantan Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 200 Gram
foto Pemuda Asal Kalimantan Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 200 Gram
Pemuda Asal Kalimantan Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 200 Gram
foto Pemuda Asal Kalimantan Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu 200 Gram

Banama Tingang, Sekilasmedia.com – Melalui Polsek Banama Tingang jajaran Polres Pulang Pisau, Kalteng berhasil mengungkap kasus penyalah gunaan Narkoba di wilayah hukumnya. Terduga pelaku berinisial DI (21) ditangkap Polsek Banama Tingang 10/1/2020.

Saat petugas hendak melakukan penangkapan terduga sempat berencana melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun berkat kesigapan polisi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah kuda besi yang dikendarainya dihadang petugas.

BACA JUGA :  Pengedar Sekaligus Bandar Ganja Sintetis Berhasil Diamankan Polda Jatim

Pelaku membawa barang haram tersebut dengan menggunakan sepeda Motor di Jalan Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun tepatnya di Desa Tumbang Tarusan.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket Narkoba jenis sabu yang diperkirakan beratnya mencapai kurang lebih 200 gram yang di simpan di kantong kresek. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Banama Tingang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K menyampaikan, saat ini pelaku beserta barang bukti dua paket sabu telah diamankan di Polsek Banama Tingang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman penjara 20 Tahun atau seumur hidup.

BACA JUGA :  Jadi Begal Pemotor, Komplotan Pelajar Diringkus

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas kepada para pelaku pengedar Narkoba di Kecamatan Banama Tingang agar Wilayah Kecamatan Banama Tingang bebas dan terhindar dari bahaya Narkoba. Siapa pun yang mencoba untuk mengedarkan narkoba di Banama Tingang akan kami tangkap,” tegas Kapolsek.(Hadiboy/ Surya)